BINTAN - Komandan Lanal Bintan Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto, S.E., M.M., bersama Forkopimda Bintan dampingi Bupati Bintan Roby Kurniawan, S.P.W.K., untuk melakukan Studi Referensi Implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Penerima Insentif ke Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, Selasa (06/08/2024).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Bintan didampingi Wakil Bupati Bintan, Sekda Bintan, Forkopinda dan sejumlah Kepala OPD terkait dan disambut langsung oleh Pj. Walikota Malang Wahyu Hidayat. Kegiatan Audiensi dan Studi Referensi terkait Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Pekerja Penerima Intensif di Kota Malang dilaksanakan dari tanggal 6-8 Agustus 2024, bertempat di Kantor Pemerintah Kota Malang.
Baca juga:
Danlantamal I Hadiri Kegiatan Menpan RB
|
Bupati Bintan dan rombongan kemudian mengamati inovasi-inovasi yang telah berhasil diimplementasikan di Kota Malang, terutama terkait jaminan sosial untuk 26.400 pekerja penerima insentif yang tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan. Para pekerja penerima insentif yang dimaksud diantaranya adalah Ketua RT/RW, anggota Satlinmas, Modin Kematian, Marbot dan Takmir, serta Guru Ngaji.
Kunjungan Studi Referensi ini memberikan masukan berharga, khususnya berkenaan dengan jaminan bagi masyarakat secara luas. Inovasi seperti ini menjadi salah satu kunci untuk mendorong lahirnya inovasi-inovasi baru yang berazaskan pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.
(Pen Lanal Bintan/Hendi)